Ini Dia Kartu Kredit Black Card yang Bikin Sultan Terpesona

Kartu kredit Black Card merupakan salah satu jenis kartu yang bisa bikin mata para sultan berbinar. Kalau kamu punya dompet tebal, maka kartu ini pantas jadi milikmu.

Nah, menurut Lifepal, nih, bank yang punya kartu ini memang menargetkan para nasabah kelas atas. Salah satu bank yang menawarkan Black Card ini adalah BCA.


BCA menyediakan beragam pilihan kartu kredit, termasuk Black Card, yang bisa disesuaikan dengan kebutuhan dan kemampuan finansialmu. Black Card dari BCA juga cocok banget buat mereka yang suka gaya hidup mewah. Dengan kartu kredit ini, kamu bakal dimanjakan dengan berbagai keuntungan sesuai kebutuhanmu. Ada dua jenis Black Card dari BCA yang bisa kamu pilih, yaitu BCA MasterCard Black dan BCA Visa Black Signature alias BCA Visa Black.

BCA MasterCard Black dan BCA Visa Black adalah kartu Black Card dari Bank Central Asia yang ditujukan untuk kalangan yang kaya raya, sering bepergian, dan butuh kenyamanan serta kebebasan dalam bertransaksi.

Lalu, apa saja syarat yang harus dipenuhi buat bikin Black Card dari BCA?

Gampang aja, sebetulnya. Seperti saat mengajukan kartu kredit pada umumnya, kamu harus memenuhi beberapa syarat tertentu sebelum bisa memiliki Black Card dari BCA. Yuk, simak syarat-syaratnya di bawah ini.
  • Pendapatan bulanan minimal Rp 3 juta.
  • Usia pemegang kartu utama minimal 21 tahun.
  • Usia pemegang kartu utama maksimal 65 tahun.
  • Usia pemegang kartu tambahan minimal 17 tahun.
  • Black Card dari BCA bisa didapatkan oleh Warga Negara Indonesia (WNI) maupun Warga Negara Asing (WNA).
  • Kamu nggak wajib punya kartu kredit sebelumnya buat bisa daftar Black Card.
  • Kalau kamu merasa memenuhi persyaratan di atas, ada beberapa dokumen yang perlu kamu siapkan buat bikin Bank Central Asia Black Card. Dokumen-dokumen ini tergantung dari jenis pekerjaanmu sebagai pemohon.
Berikut ini adalah detail dokumen yang harus disiapkan. Bagi kamu yang berprofesi sebagai karyawan:
  • Fotokopi KTP/KITAS
  • Bukti penghasilan (Slip Gaji/SKP/SPT)
  • NPWP
Bagi kamu yang berprofesi sebagai wirausaha:
  • Fotokopi KTP/KITAS
  • Fotokopi Rekening Tabungan (tiga bulan terakhir)
  • NPWP
  • Fotokopi Akta Pendirian/SIUP/TDP
Bagi kamu yang berprofesi sebagai profesional:
  • Fotokopi KTP/KITAS
  • Bukti penghasilan (Slip Gaji/SKP/SPT)
  • Fotokopi Surat Izin Profesi
  • NPWP
Selain itu, ada ketentuan lain yang perlu kamu tahu tentang Black Card, lho.
  1. Iuran tahunan sebesar Rp450 ribu (dengan gratis iuran tahunan di tahun pertama).
  2. Biaya tahunan untuk kartu tambahan sebesar Rp250 ribu.
  3. Pembayaran minimum setiap bulan sebesar Rp50 ribu atau 5% dari total tagihan.
  4. Denda keterlambatan pembayaran sebesar Rp100 ribu atau 1% dari total tagihan.
  5. Nggak ada biaya admin untuk keterlambatan pembayaran.
  6. Biaya penarikan tunai minimum sebesar Rp40 ribu atau 4% dari jumlah penarikan tunai.
  7. Batas fasilitas penarikan tunai per hari adalah 20% dari limit kartu.
Itulah dia, Black Card yang bikin sultan-sultan terpesona. Kalau kamu memenuhi syaratnya, nggak ada salahnya mencoba untuk memiliki kartu kredit ini. Siapa tahu bisa mendapatkan keuntungan dan kemudahan yang menarik.

Related Posts

Previous
Next Post »
close